Hari ini, 79 dari 81 anggota dewan DPRA diambil sumpah sebagai wakil rakyat periode 2014-2019.
Ketua Pengadilan Tinggi Aceh usai bertanya kesediaan anggota dewan untuk diambil sumpahnya, juga diingatkan bahwa sumpah sebagai wakil rakyat disamping disaksikan oleh diri sendiri, juga disaksikan oleh orang ramai. Lebih utama lagi harus disadari bahwa Allah SWT menyaksikan sumpah para wakil rakyat.
Di awal acara, sebuah ayat yang berkaitan dengan sumpah dibacakan. Ayat dari surah al-baqarah 224-225:
"Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun."
Pengambilan sumpah anggota dewan Aceh jelas sumpah yang disengaja karena terlebih dahulu ditanyai kesediaannya untuk disumpah. Semua anggota dewanpun dengan serentak menjawab "siap."
Berikut kita sajikan kembali sumpah anggota dewan yang secara bersama-sama dibacakan dibawah panduan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh.
Demi Allah saya bersumpah/berjanji:
1. Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan;
3. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tiga saripati sumpah itu tentu bukan hal ringan untuk diwujudkan di Aceh. Kehidupan politik di Aceh bila dihubungkan dengan dinamika politik nasional tentu memiliki tantangan yang tidak ringan.
Tingkat kepercayaan rakyat terhadap anggota dewan yang terus saja menurun tentu membutuhkan perjuangan yang tidak ringan. Jika anggota dewan terpilih mau menghayati tentu mereka tidak memiliki waktu untuk bermain-main, apalagi berbulan madu menikmati posisi sebagai anggota dewan terhormat usai menang di kompetisi 9 April 2014.
Begitu selesai dilantik mereka langsung "dilantak" jika salah dan silap dalam memerankan kedudukannya sebagai wakil rakyat. Anggota dewan akan langsung berhadapan dengan kelompok-kelompok kritis bila lalai apalagi lebai dalam menjalankan fungsinya.
Itulah mengapa perlu kita ingatkan akan sumpah mereka sebagai wakil rakyat. Rakyat sedang menunggu aksi anggota dewan agar lewat fungsi, hak, kewajiban, dan imunitas yang diberikan kepada mereka dapat "memaksa" eksekutif Aceh bergerak cepat, lincah, cerdas, dan kreatis, ligat dan bek meucawo dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Apa itu mungkin?! Kita tunggu saja. []
Editor: Murdani Abdullah