SEBUAH insiden tak terduga terjadi di DPR Aceh saat rapat paripurna penyusunan kelengkapan tata tertib dewan pada Senin malam, 8 Desember 2014. Usai nama-nama pimpinan fraksi yang diajukan masing-masing partai dibacakan, Ridwan Abubakar alias Nek Tu yang duduk di DPR Aceh dari Partai Aceh tiba-tiba melakukan interupsi dan menyatakan keberatan dengan alasan tidak menerima keputusan pimpinan Partai Aceh yang menunjuk Teungku Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh selaku partai mayoritas yang menguasai 29 dari 81 kursi di DPR Aceh. Nek Tu merasa dirinyalah yang seharusnya duduk di kursi ketua dewan dan mengklaim mendapat dukungan dari sejumlah DPW Partai Aceh.
Jawaban Muharuddin yang mengatakan keberatan itu adalah persoalan internal partai dan sebaiknya dibahas partai, tidak didengar oleh Nek Tu yang kemudian maju ke depan menghampiri pimpinan dewan bersama sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai anak buah mantan kombatan GAM itu. (Baca: Ini Kronologis Ricuh di Paripurna DPR Aceh)
Klik tanda panah pada video di atas untuk melihat detik-detik terjadinya kericuhan yang mengakibatkan rapat paripurna ditunda.[]
Baca juga:
Mukhlis Abee: Penunjukan Teungku Muha Keputusan Bersama
Kopassus Cantik Ini Pernah Terjun Sambil Bawa Senjata di Aceh
Protes Ustad Yusuf Mansur Soal Rencana Menteri Anies Atur Doa Sekolah
[VIDEO]: Tari Saman Pesbukers yang Dinilai Lecehkan Budaya Aceh
Editor: Yuswardi A. Suud