Pemerintah menegaskan akan mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada akhir pekan ini. Harga semua jenis BBM akan disesuaikan setiap dua minggu sekali mulai bulan ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Rabu malam 14 Januari 2014, menyatakan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebelumnya terkait penyesuaian harga setiap satu bulan sekali akan direvisi.
"Iya, seperti Pertamina menetapkan harga Pertamax," ujar Sofyan di Jakarta.
Menurut Sofyan, pemerintah mempercepat waktu penyesuaian harga BBM untuk merespons fluktuasi harga minyak saat ini. Jika harga minyak stabil, pemerintah tidak perlu melakukan penyesuaian harga.
Hal ini juga telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan bahwa harga BBM harus ditentukan oleh pemerintah.
"Dua minggu sekali, kalau ada kenaikan Rp50 per liter, atau Rp100 per liter. Tetapi, kalau tidak ada perubahan, ya tidak apa-apa," kata Sofyan.
Ia menambahkan, lebih cepat harga BBM disesuaikan, akan semakin meminimalkan kerugian yang ditanggung baik masyarakat maupun Pertamina.
"Lebih cepat, lebih baik. Sebab, kalau harga sebulan disesuaikan, jika harga turun, Pertamina untung sekali. Tapi kalau naik, Pertamina rugi sekali. Loncatannya besar," kata Sofyan.[] sumber: viva.co.id
Editor: Boy Nashruddin Agus