KETUA Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi hasil pemilihahan legislatif pada 22 April mendatang.
Rapat yang akan berlangsung di gedung sidang utama DPR Aceh ini akan membahas perhitungan perolehan suara partai politikdan calon DPR, DPD, dan DPR Aceh.
“Ya, itu tanggal pleno. Itu sudah pasti,” ujar Ridwan Hadi, kepada ATJEHPOSTcom, Rabu pagi, 16 April 2014.
Sedangkan bagi partai politik yang belum bisa menerima hasil rekap di kabupaten kota atau kecamatan, kata Ridwan, disarankan untuk menempuh ketentuan berdasarkan undang-undang.
“Bisa lapor kepada Panwaslu dan sebagainya. Sedangkan sesuai dengan tahapan pemilu, pleno KIP Aceh tetap berjalan pada 22 April nanti,” ujar dia.
Editor: Murdani Abdullah