KOMISI Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu legislatif, Sabtu 19 April 2014. Kegiatan yang digelar di aula Kantor KIP Bireuen, Paya Lipah, Kecamatan Peusangan hanya menyelesaikan pleno untuk DPD dan DPR RI.
”Untuk DPR Aceh dan DPRK akan dilanjutkan besok, sebab jika dilanjutkan tadi juga diperkirakan tidak akan selesai, sementara sudah menjelang malam,” ujar Agusni, Komisioner KIP Bireuen, Sabtu sore 19 April 2014.
Dia mengatakan sesuai aturan ada waktu tiga hari untuk pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tersebut. Makanya disepakati rapat pleno dilanjutkan esok harinya di tempat yang sama.
Agusni mengatakan setelah rapat pleno untuk DPD, DPR, DPR Aceh dan DPRK selesai, maka secepatnya dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih untuk DPRK Bireuen. Sementara DPR Aceh wewenang penetapan di KIP Aceh dan DPD serta DPR, wewenang KPU pusat pada waktu berbeda.
Sementara itu dari data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu legislatif untuk DPD RI di Kabupaten Bireuen, jumlah suara sah 193.486.
Adapun lima besar perolehan suara sesuai rapat pleno KIP Bireuen, urutan pertama Fachrul Razi meraih 38.064, kedua Azhari Usman 28.088 suara, ketiga A Farhan Hamid meraih 18.445 suara, disusul Sudirman 16.282 suara serta Ghazali Abbas Adan di posisi kelima meraih 13.525 suara.
Sedangkan lima besar perolehan suara untuk DPR RI di Kabupaten Bireuen sesuai data perolehan suara sesuai rapat pleno KIP Bireuen, jumlah suara sah 198.714.
Urutan pertama diraih PPP dengan 46.050 suara, Partai Golkar 28.292 suara, disusul Gerindra yang meraih 25.503 suara, Nasdem 23.128 suara dan Demokrat 19.497 suara.
Rapat pleno yang digelar sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 18.00 wib itu dipimpin Ketua KIP Bireuen, Mukhtaruddin SH, MH didampingi komisioner KIP Bireuen lainnya. Turut hadir Ketua Panwaslu Bireuen, Abdul Majid, Asisten I Setdakab Bireuen Drs Murdani dari unsur pemerintah, PPK dari 17 kecamatan, pengurus parpol dan saksi. []
Editor: Boy Nashruddin Agus