Lima calon anggota legislatif Partai Aceh dari Daerah Pemilihan 3 Aceh Timur dipastikan menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Timur. Dapil 3 Aceh Timur meliputi Kecamatan Banda Alam, Darul Ihsan, Idi Rayeuk, Idi Timur, Idi Tunong, dan Peudawa.
Kepastian itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Timur, Minggu, 20 April 2014.
Lima caleg ini mendapat perolehan suara terbanyak dari 10 caleg Partai Aceh di dapil tersebut. Kelima caleg itu adalah Iskandar, Asnawi, Teuku Saiful Bahri, Maimun Idris, dan Muzakir.
Dari lima orang ini, dua diantaranya (Muzakir dan Maimun Idris) kembali terpilih setelah sebelumnya juga duduk di DPRK Aceh Timur periode 2009 - 2014.
Berikut daftar perolehan suara lengkap sepuluh caleg Partai Aceh dari Dapil 3 Aceh Timur. Urutan disusun berdasarkan perolehan suara terbanyak.
1. Iskandar memperoleh 2829 suara
2. Asnawi (2145 suara).
3. T. Saiful Bahri (1619 suara).
4. Muzakir (1332 suara)
5. Maimun Idris (988 suara)
6. Zulkarnaini (978 suara)
7. Mauliana (872 suara).
8. Cut Nurhayati (862 suara)
9. Teungku Hamzah (649 suara)
10. Juli Susana (200 suara)