20 March 2015

Foto Gunongan / Heri Juanda
Foto Gunongan / Heri Juanda
reusam
Wanita Negarawan Aceh
Boy Nashruddin Agus
14 January 2014 - 18:16 pm
Di satu sisi, mereka mampu menciptakan hukum dan melahirkan lembaga kenegaraan. Di lain sisi, mereka adalah istri yang mencintai suaminya sepenuh hati.

Terletak di tengah-tengah Kota Banda Aceh, taman itu masih menyimpan jejak sejarah masa silam. Di dalamnya ada aliran Sungai Krueng Daroy. Ada juga sebuah kolam yang bagian tengahnya berdiri sebuah bangunan setinggi tiga meter dengan luas 3 x 2 meter. Bangunan itu bernama Pintô Khôp atau Pintu Biram Indrabangsa. Untuk sampai ke sini, orang harus berjalan di atas sebuah jembatan rangka besi warna putih yang berderit dan bergoyang ketika dipijak.

Taman itu bernama Putroe Phang. Sejarah mencatat, di taman itulah salah satu permaisuri Sultan Iskandar Muda sering menghabiskan waktu.  Dalam Kitab Bustanussalatin yang dikarang oleh Syekh Nuruddin Ar-Raniri, taman itu disebut Taman Ghairah, atau dalam bahasa Arab dinamai Taman Khayali. Inilah taman yang dibangun Sultan Iskandar Muda sekitar abad ke-16 untuk permaisurinya Putri Kamaliah atau lebih dikenal Putroe Phang.

Putri Kamaliah merupakan salah satu permaisuri Iskandar Muda yang dinikahi setelah meninggalnya Putri Sendi Ratna Istana. Dia merupakan keluarga Diraja Pahang yang kemudian dikenal dengan sebutan Putroe Phang.

Kedudukan Putri Kamaliah dalam Istana Darud Dunia tidak hanya sebagai permaisuri, tetapi juga penasihat bagi suaminya, Sultan Iskandar Muda. Salah satu nasihatnya yang dilaksanakan Iskandar Muda dan menjadi sejarah terbesar dalam hukum tata negara Aceh adalah pembentukan sebuah lembaga yang mirip Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) zaman sekarang. Nama majelis ini Majelis Mahkamah Rakyat yang beranggotakan 73 orang mewakili penduduk dalam Kerajaan Aceh Darussalam.

Nasihat pembentukan Majelis Mahkamah Rakyat ini kemudian dijadikan hak karya intelektualitas Putroe Phang melalui hadih maja (kata berhikmat) rakyat Aceh yang masih populer hingga sekarang: “Adat bak Poteu Meureuhôm, Hukôm bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Bentara. Adat Meukoh Reubông, Hukôm Meukoh Purih, Adat Jeut Barangkaho Takông, Hukôm Han Juet Barangkaho Takih.”

Hadih maja ini maknanya: “Adat dari Almarhum Mahkota Alam (Sultan), Hukum dari Syiah Kuala (Ulama), Qanun dari Puteri Pahang, Reusam dari Bentara (Ulèebalang). Adat Dapat Dipotong Seperti Memotong Rebung, Hukum Seperti Memotong Sagak (Ujung Buluh Keras), Hukum Tak Dapat Diatur dengan Semena-Mena (Melainkan Wajib Didasarkan Quran dan Hadis).”

Nasihat Putroe Phang ini kemudian diatur dalam produk hukum. Secara struktural, Sultan Iskandar Muda merupakan pemimpin eksekutif tertinggi yang dibantu beberapa pejabat tinggi. Mereka adalah Qadhi Malikul Adil dengan empat orang mufti di bawahnya, Menteri Dirham (Keuangan), Baitul Mal yang di bawahnya ada Balai Furdhan (Bea Cukai).

Di samping lembaga eksekutif, terdapat pula lembaga musyawarah. Lembaga itu di antaranya, Balairung Sari yang terdiri dari empat anggota hulubalang; Balai Gading yang terdiri dari 22 ulama; dan Balai Majelis Mahkamah Rakyat (Parlemen) yang terdiri dari 73 anggota dan mewakili setiap mukim (daerah).

Balai Sari dan Balai Gading masih merupakan rumpun lembaga eksekutif, sedangkan Balai Majelis Mahkamah Rakyat masuk dalam rumpun lembaga legislatif. Lembaga-lembaga ini secara resmi dibentuk pada 12 Rabiul Awal 1042 (1633) dan ditulis dalam suatu undang-undang yang disebut Qanun Al-Asyi Darussalam.

Di masa pemerintahan Ratu Safiatuddin, penerapan kelembagaan ini dikuatkan dengan mengisi 17 orang wanita di dalamnya. Berdasarkan buku yang dikarang Ali Hasjmy berjudul Wanita Aceh: Sebagai Negarawan dan Panglima Perang, disebutkan ketujuh belas wanita tersebut disisip dalam anggota Balai Majelis Mahkamah Rakyat.

Mereka adalah Sinyak Bunga, Sinyak Halifah, Sisah Gana, Sinyak Mahkiah, Sinyak Manisa, Sitti Cahya, Sinyak Bukiah, Sinyak Ukah, Sinyak Puwan, Sinyak Sahadaka, Sinyak Manyak, Sinyak Rihai, Sinyak Madijan, Sinyak Habibah, Sinyak Awan, Sinyak Maneh, dan Sinyak Mawar.

Selain menguatkan aturan ketatanegaraan yang dirintis Sultan Iskandar Muda bersama Putroe Phang, Sri Ratu Tajul Alam Safiatuddin juga menetapkan lembaga kenegaraan Aceh menjadi Tiga Sagi.

Hal tersebut ditegaskan Mohammad Said dalam bukunya Aceh Sepanjang Abad. Dia menilai Sri Ratu Safiatuddin sebagai seorang yang mempunyai kebijaksanaan dan kemampuan luar biasa.

…Kelebihan Tajul Alam dalam kenegaraan terlihat pula dari kuatnya dukungan para menteri, orang besar, dan para ulama atasnya. Menurut catatan, lembaga kenegaraan Tiga Sagi diadakan oleh Tajul Alam. Dua orang cerdik pandai dan berpengaruh dengan kuat mendukungnya. Mereka adalah Syekh Nuruddin Ar Raniri dan Syekh Abdurrauf sendiri…

Kendati kedua perempuan Aceh ini memiliki kecerdasan dan kebijaksanaan dalam menjalankan hukum ketatanegaraan, sisi wanitanya tak pernah lekang oleh kekuasaan. 

Simaklah kisah Putroe Phang seperti dinukil dalam buku karya Ali Hasjmy berjudul Wanita Aceh: Negarawan dan Panglima Perang.  Kisah ini merujuk pada hikayat Malem Dagang.

Disebutkan, saat itu Sultan Iskandar Muda bersama Armada Cakra Donya Kerajaan Aceh Darussalam hendak mengusir Portugis di Selat Malaka. Sebagai seorang istri yang mencintai suaminya, Putroe Phang mengantarkan sultan ke gerbang istana Darud Dunia. Dalam pesannya, Putroe Phang mengawali dengan peta perjalanan yang akan dihadapi Iskandar Muda.

“Harap Tuanku waspada, dalam melayari Selat Malaka akan Tuanku hadapi tiga bahaya. Yang pertama gelombang besar, bahaya kedua di Asahan. Tuanku dihadang Raja Muda, yang ketiga bahaya di Banang, tiga aulia bermakam di sana. Karena itu Tuanku, Banang jangan dihancurkan,” kata Putroe Phang.

Selain itu, sebagai seorang istri dia kembali bertutur kepada Iskandar Muda, “Kalau jadi Tuanku berangkat, tinggal di mana putri yang hina. Demi Allah, Tuanku jangan pergi sebelum pasti kami tinggal di mana. Ampun Tuanku Duli Syah Alam. Kupegang di tangan, berangkat jangan. Kalau Tuanku menempuh daratan, musuh datang lewat lautan, Putri ditawan dalam istana…”[]

Editor:

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

ATJEHPOST.co Pamit Untuk Selamanya

Kebijakan Menteri Susi Lumpuhkan Aktivitas Nelayan…

Caisar YKS Kini Jual Aneka Makanan

Aceh Selatan Dilanda Hujan Debu

Jokowi Minta Polri Hentikan Kriminalisasi KPK

HEADLINE

Mengenal Pendiri Perpustakaan Dayah Tanoh Abee

AUTHOR