KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Raihanah, membantah kalau lembaga yang dipimpinnya tersebut sedang sakit. Ini karena aktivitas DKP Aceh tetap berjalan dengan baik selama ini.
Hal ini diungkapkan oleh Raihanah yang didampingi oleh Kepala Bidang Program dan Pelaporan DKP Aceh, Teuku Nurmahdi, S.Pi, M.Si, kepada ATJEHPOSTcom, Kamis 10 Juli 2014.
“Kalau sakit tidak benar. Yang sakit itu seperti operasional kantor tidak berjalan. Sedangkan kita aktif seperti semestinya,” kata Raihanah.
Sebelumnya, Lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh sedang dilanda penyakit kronis.
Gubernur Zaini Abdullah diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk menyelamatkan lembaga itu.
“Kasus boat harus diungkap. Sejak kasus boat bergulir semestinya Gubernur Zaini sudah harus bertindak,” kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, Kamis 12 Juni 2014.
Menurutnya, DKP Aceh hari ini diibaratkan sedang dilanda penyakit kronis. “Itu penyakit harus diamputasi. Kalau gubernur tidak mengobati, maka akan terus kronis,” kata dia.
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sedang “sakit”. Sejumlah pejabat kunci memilih mundur dari jabatannya. Salah satunya adalah Sekretaris Dinas yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kamaluddin.
Informasi yang diperoleh ATJEHPOST.com dari sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, kisruh di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh lantaran para pejabat di bawahnya merasa tidak bisa bekerja sama dengan Kepala Dinas Raihanah.
Sejumlah pejabat yang mundur teratur adalah Kamaluddin yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas, Ismet Nasri (PPK Pengawasan), Syahril (Kabid Program), 5 anggota Pokja DKP 2013, Fairuz (Pelaksana Kabid Program yang ditunjuk menggantikan Syahril), Razali (Pokja Unit Layanan Pelelangan), dan Haris yang mundur setelah sempat menggantikan posisi Razali.
Para pejabat ini mundur teratur sejak Juli 2013 hingga akhir April lalu. Raihanah dilantik Gubernur Aceh Zaini Abdullah sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh pada 5 November 2012. []
Editor: Murdani Abdullah