Parpol di Lhokseumawe Teken Ikrar Pemilu Damai

Di Aceh Utara, dari 15 parpol peserta pemilu, PNA dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tidak hadir.

Partai politik peserta Pemilu 2014 di Lhokseumawe dan Aceh Utara meneken ikrar pemilu damai yang difasilitasi Polres Lhokseumawe bekerja sama dengan Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP), di gedung ACC Unimal, Lhokseumawe, Selasa, 25 Februari 2014.

Dari 14 parpol peserta Pemilu 2014 di Lhokseumawe, hanya Partai Nasional Aceh (PNA) yang tidak ikut acara tersebut. Sedangkan di Aceh Utara, dari 15 parpol peserta pemilu, PNA dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tidak hadir.

“Semua parpol peserta Pemilu 2014 diundang, tapi dari Lhokseumawe ada satu parpol yang tidak hadir, mungkin mereka ada kegiatan internal atau hal lainnya. Ikrar pemilu damai ini untuk kebersamaan dan memperkuat komitmen semua parpol,” ujar Ketua KIP Lhokseumawe Syahrir Daud kepada Muhammad Fazil, mahasiswa Basri Daham Journalism Institute (BJI) Lhokseumawe yang tengah magang di atjehpost.com.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto membenarkan PNA dan Partai Nasdem Aceh Utara tidak hadir. “Selain pengurus parpol, kita juga mengundang para caleg. Kita harapkan masing-masing parpol termasuk caleg dan simpatisannya bisa menjaga keamanan sehingga pelaksanaan Pemilu 2014 tertib, damai dan lancar. Mari saling menghargai dan menjaga, karena semua punya kesempatan yang sama untuk menjadi anggota dewan,” katanya.

Berikut Naskah Ikrar Pemilu Damai Pemilihan Calon Anggota Legislatif Tahun 2014 di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara:

Dalam rangka menciptakan pemilu damai pada penyelenggaraan pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2014 di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara dengan dilandasi semangat dan kebersamaan kami partai politik peserta pemilu tahun 2014 di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh komponen masyarakat Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara menyatakan :

1. Siap mendukung seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu 2014 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Aktif dalam upaya menciptakan dan menjaga suasana yang kondusif.

3. Siap mendukung terlaksananya Pemilu 2014 secara damai dan bermertabat.

4. Menerima hasil Pemilu 2014 dan mengedepankan penyelesaian sengketa sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati keputusan hukum.[]

Baca Juga

Gamawan Siap Bantu KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Pesawat Jatuh, Calon Presiden Brasil Tewas

Hadapi Gugatan Prabowo-Hatta, KIP Aceh Utara Buka 160 Kotak Suara

Erdogan Olok-olok Pesaingnya Sebab Tidak Tahu Lagu Kebangsaan

Prabowo-Hatta Unggul di Aceh Selatan

You Might Missed It

PP Muhammadiyah: Pemuatan Karikatur Disengaja

Kautsar Bicara Hubungan Prabowo, Hatta dan Mualem

Negeri Muslim Paling Kaya, Cerdas Membaca Peluang

Mualem Bawa Calon Investor ke Penambangan Batu Giok Nagan

Media, Lembaga Survey dan Pilpres 2014

Dakwah 'Diam' Franck Ribery yang Mendunia

Upaya Melacak Database Situs Sejarah Aceh di Balai Pelestarian

Polisi Selidiki Dugaan Mark Up Damkar Rp16,8 Miliar

Ada Festival Kuah Beulangong di Museum Aceh