21 March 2015

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS
meukat
Pelamar CPNS Online Harus Daftar Ulang
atjehpost.co
16 August 2014 - 15:15 pm
Panselnas akan mengumumkan di mana peserta tersebut ujian, hari apa, tanggal dan jam berapa.

Para pelamar CPNS online harus mendaftar ulang ke instansi yang dilamar. Hal ini untuk menghindari terjadinya manipulasi data saat registrasi pendaftaran CPNS online.

"Jadi setiap pelamar yang sudah mendaftar secara online harus mendaftar ulang ke instansi bersangkutan, dengan membawa fotocopy ijazah, pasfoto, dan nomor registrasi pendaftaran online," kata Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN.com, Sabtu (16/8).

Dari instansi kemudian mengeluarkan kartu ujian di mana yang bersangkutan sudah resmi tercatat sebagai peserta tes CPNS. Setelah mendapatkan kartu ujian, Panselnas akan mengumumkan di mana peserta tersebut ujian, hari apa, tanggal dan jam berapa. "Semuanya nanti tertera dengan jelas di website Panselnas dan sscn.bkn.go.id," ucapnya.

Pendaftaran CPNS online rencananya dimulai 20 Agustus. Dalam pendaftaran onlie ini, peserta hanya membutukan Nomor Induk Pependudukan (NIK) saja. Setelah pendaftaran, peserta akan mendapatkan nomor registrasi.[] sumber: JPNN.com

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

19 Pemda Belum Umumkan Hasil Tes…

317 CPNS di Bener Meriah Dilantik

Puluhan Tenaga Honorer K-II Banda Aceh…

Tak Ada Toleransi bagi Instansi Terlambat…

Ternyata Menteri Yudi Pernah Berniat Luluskan…

HEADLINE

Yuk Daftar, Kemenkeu Butuh 10.000 PNS Baru Tahun Ini

AUTHOR