24 March 2015

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M. Adam. Dok. ATJEHPOST.co
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M. Adam. Dok. ATJEHPOST.co
news
Soal Dana Pendidikan, GMA: Peng Habeh Saboh Guni, Hasil Kerja Meusapeu Hana
Zulkarnaini Syehjoel
07 February 2015 - 08:30 am
Katanya, saat ini pendidikan Aceh sedang terpuruk. Beberapa tahun terakhir kelulusan siswa di UN, baik SMA maupun SMP sederajat selalu berada di peringkat bawah nasional.

AKTIVIS Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) meminta Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M. Adam, untuk tidak main-main dengan dana pendidikan. Pasalnya, besarnya anggaran pendidikan yang dikelola saat ini merupakan anggaran masyarakat yang dititipkan pada lembaga itu.

“Bukan berarti setelah ada di Dinas Pendidikan Aceh bisa sesukanya diplotkan untuk makan minum, hibah serta perjalanan dinas,” kata Ketua Harian GMA, Rizwan, melalui siaran persnya kepada ATJEHPOST.co, Jumat malam, 6 Februari 2015.

Katanya, saat ini pendidikan Aceh sedang terpuruk. Beberapa tahun terakhir kelulusan siswa di UN, baik SMA maupun SMP sederajat selalu berada di peringkat bawah nasional.

Namun disisi lain, Dinas Pendidikan Aceh sendiri justru mengambil manfaat dengan mengalokasikan ke pos yang tidak memiliki manfaat untuk publik. Salah satunya seperti anggaran makan minum yang mencapai Rp16,2 miliar.

“Anggaran tersebut terlalu berlebihan untuk makan, minum dan lainnya. Ini  hanya pemborosan anggaran saja.Peng habeh saboh guni, hasil kerja meusapeu hana (uang habis satu goni, hasil nya tak ada ),” ujar Rizwan.

Rizwan meminta mata anggaran ini kembali dievaluasi.  “Ada juga mata anggaran lainnya yang juga harus dievaluasi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Aceh memiliki sejumlah mata anggaran yang tak wajar dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2015. Sejumlah mata anggaran ini berpotensi disalahgunakan dan rawan korupsi.

Berdasarkan data RKA 2015 Dinas Pendidikan Aceh yang diperoleh ATJEHPOST.co, ada sejumlah mata anggaran yang berpotensi korupsi.

Pertama, mata anggaran lebih dari Rp3 miliar hanya untuk membayar honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 2015. Honor ini diluar gaji dan tunjangan tetap yang memang dialokasikan dalam mata anggaran lainnya. Mata anggaran honorarium PNS ini senilai Rp3.401.830.000 dalam RKA 2015.

Kedua, belanja tambahan penghasilan PNS di Dinas Pendidikan Aceh sebesar Rp18.018.840.000.

Diluar mata anggaran ini, ada juga tunjangan keluarga sebesar Rp2.089.009.190, kemudian tunjangan jabatan Rp513.413.000, tunjangan fungsional Rp692.924.600, tunjangan fungsional umum Rp674.578.000, tunjangan beras Rp1.172.416.250, tunjangan khusus Rp930.777.800, serta pembulatan gaji Rp500.636,00.

Kemudian ada mata anggaran makan dan minum pegawau yang mencapai Rp16.234.190.500.

Ada juga alokasi anggaran perjalanan dinas di Dinas Pendidikan Aceh untuk 2015 mencapai Rp35.603.366.000.

Dinas Pendidikan Aceh juga masih mengalokasi dana hibah sebesar Rp173. 928.603.281. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang penggunaan dana hibah.

Mata anggaran paling aneh juga terdapat di RKA 2015 Dinas Pendidikan Aceh. Mata anggaran ini menyebutkan alokasi uang untuk pihak ketiga atau masyarakat sebesar Rp6,8 miliar. Mata anggaran ini sama dengan bagi-bagi uang pada masyarakat.

Adapun rincian ini adalah uang untuk diberikan pihak ketiga Rp5.320.450.000, serta uang untuk diberikan ke masyarakat Rp1.579.500.000.[]

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

IMM Minta DPRA Evaluasi Anggaran Dinas…

BEM Fisip Unsyiah: Dinas Pendidikan Rapor…

Ketua BEM FMIPA Unsyiah: Anggaran Pendidikan…

Presma STAIN Malikussaleh: Anggaran Pendidikan 2015…

Soal Dana Pendidikan, GMA: Peng Habeh…

HEADLINE

Jelang Pendaftaran CPNS, Yuk Cari Tau Apa Itu Sistem CAT

AUTHOR