20 April 2015

M. Fuadi
M. Fuadi
news
Presma STAIN Malikussaleh: Anggaran Pendidikan 2015 Tak Logis
atjehpost.co
09 February 2015 - 19:30 pm
Muhammad Fuadi juga meminta agar kedepannya Dinas Pendidikan Aceh lebih logis dalam memprioritaskan anggaran dan tentunya sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan.

PRESIDEN Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh Lhokseumawe, Muhammad Fuadi, meminta agar Dinas Pendidikan Aceh serius dalam membangun pendidikan di Aceh. Hal ini disampaikan M. Fuadi kepada ATJEHPOST.co, Senin, 9 Februari 2015.

“Dinas Pendidikan Aceh seharusnya lebih serius memikirkan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Aceh. Bukan malah menghamburkan anggaran pada sektor yang tidak bermanfaat,” ujar Fuadi.

Muhammad Fuadi menyesalkan tindakan pejabat Dinas Pendidikan Aceh yang memperuntukkan anggaran besar untuk perjalanan dinas, makan minum dan honor PNS. Padahal gaji dan tunjangan PNS sendiri sudah jelas.

Muhammad Fuadi, yang juga mahasiswa Fakultas Tarbiyah Prodi Bahasa Inggris meminta agar Dinas Pendidikan Aceh lebih serius dalam meningkatkan kualitas siswa dan kompetensi guru yang profesional. Apalagi mengingat pendidikan Aceh hari ini yang menempati peringkat terendah di Indonesia.

“Setiah tahun anggaran yang di plot untuk Dinas Pendidikan sangat besar. Seharusnya ini menjadi PR penting bagi Dinas Pendidikan Aceh,” kata Fuadi.

Muhammad Fuadi juga meminta agar kedepannya Dinas Pendidikan Aceh lebih logis dalam memprioritaskan anggaran dan tentunya sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan.

Seperti diketahui Dinas Pendidikan Aceh memiliki sejumlah mata anggaran yang tak wajar dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2015. Sejumlah mata anggaran ini berpotensi disalahgunakan dan rawan korupsi. Pertama, mata anggaran lebih dari Rp3 miliar hanya untuk membayar honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 2015.

Honor ini di luar gaji dan tunjangan tetap yang memang dialokasikan dalam mata anggaran lainnya. Mata anggaran honorarium PNS ini senilai Rp 3.401.830.000 dalam RKA 2015.

Kedua, belanja tambahan penghasilan PNS di Dinas Pendidikan Aceh sebesar Rp 18.018.840.000. Di luar mata anggaran ini, ada juga tunjangan keluarga sebesar Rp 2.089.009.190, kemudian tunjangan jabatan Rp 513.413.000, tunjangan fungsional Rp 692.924.600, tunjangan fungsional umum Rp 674.578.000, tunjangan beras Rp 1.172.416.250, tunjangan khusus Rp 930.777.800, serta pembulatan gaji Rp 500.636,00.

Kemudian ada mata anggaran makan dan minum pegawau yang mencapai Rp 16.234.190.500. Ada juga alokasi anggaran perjalanan dinas di Dinas Pendidikan Aceh untuk 2015 mencapai Rp 35.603.366.000. Dinas Pendidikan Aceh juga masih mengalokasi dana hibah sebesar Rp 173. 928.603.281. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang penggunaan dana hibah.

Mata anggaran paling aneh juga terdapat di RKA 2015 Dinas Pendidikan Aceh. Mata anggaran ini menyebutkan alokasi uang untuk pihak ketiga atau masyarakat sebesar Rp6,8 miliar. Mata anggaran ini sama dengan bagi-bagi uang pada masyarakat. Adapun rincian ini adalah uang untuk diberikan pihak ketiga Rp 5.320.450.000, serta uang untuk diberikan ke masyarakat Rp 1.579.500.000. Laporan Muzakir Pase

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

IMM Minta DPRA Evaluasi Anggaran Dinas…

BEM Fisip Unsyiah: Dinas Pendidikan Rapor…

Ketua BEM FMIPA Unsyiah: Anggaran Pendidikan…

Presma STAIN Malikussaleh: Anggaran Pendidikan 2015…

Soal Dana Pendidikan, GMA: Peng Habeh…

HEADLINE

AUTHOR