25 March 2015

Ilustrasi. | Heri Juanda
Ilustrasi. | Heri Juanda
news
Dugaan Korupsi
BPK RI Diminta Audit Dana Aspirasi DPR Aceh
Murdani Abdullah
14 July 2014 - 13:04 pm
Kebijakan ini dinilai rawan pelanggaran dan mengakibatkan kerugian Negara.

BADAN Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) diminta segera mengaudit penggunaan dana program aspirasi DPR Aceh. Kebijakan ini dinilai rawan pelanggaran dan mengakibatkan kerugian Negara.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Badan Pekerja Solidaritas untuk AntiKorupsi (SuAK) Aceh, Teuku Neta Firdaus, kepada ATJEHPOSTcom, Minggu malam, 13 Juli 2014.

“SuAK mendesak BPK RI untuk segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana aspirasi DPR Aceh. Terlepas dari berbagai tekanan politik dan pertimbangan lainnya, SuAK minta aparat penegak hukum harus mengusut tuntas tuntas dugaan potensi korupsi dana program aspirasi,” kata Teuku Neta Firdaus.

Menurutnya, pada tahun 2011, total dana aspirasi dewan yang digunakan sebesar Rp.277,690 miliar.

Sementara untuk tahun 2012 lalu, total dana yang dianggarkan pada APBA untuk dana program aspirasi mencapai Rp 572 Miliar.

“Anggota DPRA yang sudah kenyang dengan program dana aspirasi harus mendapat konsekuensi hukum atas tindakan penyimpangan yang dilakukan,” kata dia. 

Kata Neta lagi, pada pasal 12 ayat (2) UU No 17/2003 menyatakan, bahwa anggaran negara disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah.

”Itu membuat kita tidak menyebutkan dewan konstituen. Adapun alasannya, anggota legislatif tidak dilengkapi untuk melaksanakan perencanaan ekonomi, yang merupakan "cagar" eksekutif,” ujar dia.

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Kota Ini Akan Jadi Habitat Kedua…

Anak Singa Tuntun Penjaga ke Bangkai…

BPK RI Diminta Audit Dana Aspirasi…

Benarkah Serapan APBA Lamban Karena Fee…

SuAK: Ada Tradisi Jahiliyah di lingkup…

HEADLINE

Kisah Koes Plus Dipenjara Soekarno karena Musik Ngak-Ngik-Ngok

AUTHOR