KAPOLDA Aceh, Irjen Pol. Husein Hamidi, meminta kepada semua elemen masyarakat Aceh untuk segera menggantikan plat BL.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Aceh ketika menggelar acara musyawarah tentang penertiban plat BK di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu, 27 Agustus 2014 sore.
“Kami menginstruksikan kepada masyarakat Aceh agar menggantikan plat kendaraannya menjadi BL karena rugi besar jika masih ada masyarakat Aceh yang masih menggunakan plat kendaraannya selain BL,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.
Menurutnya, dengan adanya kesadaran dari masyarakat Aceh yang memiliki kendaraan plat BK atau lainnya untuk segera memutasikan menjadi BL dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh.
Saat ini, kata Husein Hamidi, masih banyak kendaraan roda dua dan empat di provinsi Aceh yang masih menggunakan kode kendaraan dari wilayah lain seperti Sumut dan Jakarta. Kondisi itu tentunya sangat memprihatinkan pemerintah Aceh karena dapat merugikan daerah sebab pajak kenderaan itu tiap tahunnya dibayar ke daerah lain, padahal kenderaan tersebut berada di daerah operasional Aceh.
“Coba bayangkan aja satu mobil aja yang menggunakan plat luar selalu membayar pajak sebanyak 2 Juta setiap tahunnya ke daerah lain, berapa banyak pengeluaran yang seharusnya menjadi pendapatan untuk Aceh itu terbuang sia-sia,” ujarnya lagi.
Editor: Murdani Abdullah