TEMUAN menarik muncul dalam sidang lanjutan perceraian antara Marshanda dengan Ben Kasyafani. Kuasa hukum Ben, Indah Dewi Yani, memberikan bukti tambahan berupa rekaman video yang berisi percakapan antara Marshanda dengan ibunya, Riyanti Sofyan.
Menurut Indah, rekaman video itu diambil ketika Chacha --sapaan Marshanda-- sedang berada di Rumah Sakit Jiwa Dharmawangsa, beberapa waktu lalu. Hal ini membuat pengacara Chacha, Aldilla Warganda murka. Usai sidang, Aldilla memasang raut muka kesal.
"Rekaman itu tidak sah dan melawan hukum karena tidak seizin Marshanda ataupun orangtuanya. Jadi, siapapun yang terlibat dalam adanya video tersebut akan kami tindak tegas sampai setuntas tuntasnya," kata Aldilla di halaman Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).
Sayang, Aldilla tidak merinci apa isi percakapan yang terekam di video tersebut. Yang jelas, video itu dijadikan barang bukti dari kubu Ben Kasyafani untuk melemahkan gugatan Chacha di pengadilan.
"Anehnya, pas kami minta video itu diputar, tapi justru tidak diputar. Ini menyangkut privasi, akan ditindak lewat undang-undang ITE," cetus Aldilla.
Hakim menunda sidang hingga 28 Oktober. Dalam sidang itu, majelis akan membacakan kesimpulan dari bukti dan keterangan saksi yang sudah dihimpun beberapa waktu lalu.[] Sumber: liputan6.com
Editor: Yuswardi A. Suud