Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bireuen menilai panitia kegiatan Silaturahmi Budaya di Bireuen, terindikasi hendak mengelabui isi dari izin dan rekomendasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kabupaten setempat.
"Setahu saya di dalam rekomendasi MPU disebutkan materi acara berupa tausiah dan kampanye anti narkoba, tetapi saat spanduk dibentang sudah lain lagi,” kata Syekh Khalil, Ketua FPI Cabang Kabupaten Bireuen, didampingi Zainuddin Sekjen FPI Bireuen, Sabtu, 13 September 2014.
Syekh Khalil mengatakan awalnya FPI menerima laporan dari masyarakat bahwa akan digelar kegiatan tersebut. Lalu dia melakukan penelusuran ke dinas terkait dan MPU Kabupaten Bireuen.
"Ternyata isi rekomendasi itu berbeda dengan spanduk yang dibentang di beberapa sudut kota. Di spanduk tertulis acara itu turut ditampilkan grup rock GIGI dari Jakarta dengan penyanyi Armand Maulana. Inikan sudah tidak sesuai dengan isi rekomendasi," kata Khalil.
Makanya setelah melihat itu, sebagai unsur masyarakat, FPI mempertanyakan hal itu ke MPU dan Dinas Syariat Islam, sehingga muncullah rekomendasi Dinas Syariat Islam yang melarang pemakaian alat musik.
"Saya tegaskan, kami FPI sama sekali tidak anti dengan kegiatan itu. Jika acara itu ada tausiah dan kampanye anti narkoba, kami malah siap mendukung kelancaran acara itu. Soal pelarangan pemakaian alat musik itu terserah kepada dinas terkait,” katanya.
Syekh Khalil mengatakan soal perizinan dan sebagainya tentu menjadi wewenang dinas terkait. Sementara jika ada acara yang dinilai dapat melanggar syariat Islam serta adanya kegiatan yang sekiranya dapat memberi fasilitas kepada kemaksiatan, maka FPI akan mencegahnya.
"Kalau kegiatan Silaturahmi Budaya digelar malam hari, maka dapat dipastikan akan bercampurnya laki-laki dan perempuan, sehingga peluang terjadinya pelanggaran aturan syariat Islam," kata Zainuddin MZ, Sekjen FPI Bireuen.
Dia berharap ke depan supaya panitia pelaksana dapat melaksanakan kegiatan sesuai isi rekomendasi. Dia pun sepakat apabila ada batasan alat musik apa yang boleh dan tidak boleh digunakan dari Dinas Syariat Islam di masa mendatang.
Sebelumnya diberitakan, kegiatan bertajuk Silaturahmi Budaya yang rencananya digelar di Bireuen, 17 September 2014, mendadak batal. Panitia beralasan Dinas Syariat Islam melarang panitia menampilkan penggunaan alat musik.
Padahal menurut panitia, pada acara itu hanya akan menampilkan penyanyi membawakan sejumlah lagu bertemakan religi yang harus memakai alat musik dan tausiah (ceramah). Mereka tidak faham mengapa kemudian ada pelarangan penggunaan alat musik.
”Kegiatan dibatalkan sebab adanya keberatan dari beberapa elemen masyarakat yang turut mempengaruhi panitia. Padahal kami sudah mendapat izin dari Polres Bireuen,” ujar Desi Saifan, panitia lokal acara tersebut, Kamis 11 September 2014. (Baca: Walah, Memainkan Alat Musik Dilarang di Bireuen)[]
Editor: Boy Nashruddin Agus