KONDISI situs Kerajaan Lamuri di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, tidak terurus dan berserakan.
Menurut Ketua Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Budaya (PPISB) Unsyiah, Dr. Husaini Ibrahim, M.A, situs bersejarah seluas 300 hektar ini sudah terbengkalai dan tidak terurus.
"Hasil penelitian kami saat ini, banyak sekali situs Lamuri ini yang sudah rusak dan sudah tidak terurus lagi. Kondisi situs ini juga sudah tidak insitu, artinya sudah berpindah ke tempat lain," ujar Dr. Husaini kepada Atjehpost.co via telepon seluler, Minggu, 28 September 2014. Saat bersamaan, Dr. Husaini, mengaku sedang berada di Desa Lamreh, Aceh Besar, guna melakukan penelitian.[Baca: Dr. Husaini: Situs Lamuri Tak Terurus dan Rusak]
Editor: Murdani Abdullah