Berita mengenai penangkapan seorang tukang sate, Muhammad Arsad, karena dianggap mencemarkan nama Presiden Joko Widodo mendapat perhatian dari para pengguna Twitter. Sampai-sampai, itu menjadi trending topic.
#SaveTukangSate menduduki trending topic nomor dua untuk bahasan Worldwide. Kebanyakan twit yang masuk membela tersangka yang masih berusia 24 tahun itu.
Twit yang masuk dalam topik pendukung #SaveTukangSate membandingkan sikap Jokowi dengan para pesaingnya, baik Prabowo maupun mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ternyata, menurut penuturan pengacara Arsad, Irfan Fahmi, pelaporan atas kliennya itu tertanggal 23 Juli 2014. Setelah melakukan proses panjang, akhirnya Arsad ditangkap pada 23 Oktober 2014 lalu, tanpa pernah diperiksa sebelumnya.
Dia ditangkap, terkait beberapa dugaan, sehingga terancam pasal berlapis, pencemaran nama baik, melanggar UU ITE dan melanggar UU Pornografi dengan korbannya Presiden Joko Widodo. Sepanjang proses penyidikan ini, lanjut Irfan, kliennya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa.
"Jadi, memang hari itu ditangkap dan ditahan. Di surat penahanannya itu juga tertulis tanggal 23 Oktober. Klien saya sih belum pernah diperiksa, kalau dari informasi yang ada, korbannya (Jokowi) sudah pernah diperiksa terkait hal ini," ujar Irfan.[] sumber: viva.co.id
Editor: Boy Nashruddin Agus