Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh mengecam keras rencana penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk.
Mereka menilai hal ini bukan persoalan sepele dan berdampak serius pada umat beragama di Indonesia, khususnya penganut Islam. Hal ini juga dinilai bertentangan dengan Pancasila khususnya pada sila pertama tentang Kepercayaan Pada Tuhan yang Maha Esa.
“Agama jugalah yang banyak mengatur bagaimana cara hidup seseorang mulai dari awal berkehidupan di dunia sampai akhir kehidupan, sehingga bisa beradaptasi di lingkungan sosial,” kata Sekretaris Umum DPD IMM Aceh, Andika Ichsan, dalam keterangan tertulis yang diterima ATJEHPOST.co, Minggu 9 November 2014.
Persoalan ini kata Andika, juga bisa berdampak secara kolektif terhadap kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya. Di satu sisi pemerintah diminta untuk tidak menyamakan antara kultur di barat dengan Indonesia.
Selain itu IMM melihat hal ini juga perlu dilihat dari konteks lokal khususnya Aceh, terkait kekhususannya dalam menganut agama (Islam).
“Apa yang terjadi jika pemerintah pusat melegalkan persoalan ini? Kita meminta semua elemen masyarakat Aceh, tokoh ulama khususnya Pemerintah Aceh, DPRA dan DPRI yang berasal dari Aceh agar tidak mendukung polemik ini. Jangan jadikan Aceh sebagai umpan dari strategi sekulerisme yang justru akan merusak tatanan masyarakat aceh, kita harus melawannya, bila ini terus dibiarkan jangan harap Seramoe Mekkah masih bertahan di Aceh,” katanya.[]
Editor: Ihan Nurdin