KISRUH penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di sidang paripurna alat kelengkapan dewan seharusnya tidak terjadi. Menurut Mufied Alkamal, Ketua Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) hal-hal seperti ini sebaiknya diselesaikan di internal partai dan tidak dipermasalahkan dalam sidang.
Seperti diketahui insiden tak terduga terjadi di DPR Aceh saat rapat paripurna penyusunan kelengkapan tata tertib dewan pada Senin malam, 8 Desember 2014.
Usai nama-nama pimpinan fraksi yang diajukan masing-masing partai dibacakan, Ridwan Abubakar alias Nek Tu yang duduk di DPR Aceh dari Partai Aceh, tiba-tiba interupsi dan keberatan dengan alasan tidak menerima keputusan pimpinan Partai Aceh yang menunjuk Teungku Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh selaku partai mayoritas yang menguasai 29 dari 81 kursi di DPR Aceh. Nek Tu merasa dirinyalah yang seharusnya duduk di kursi ketua dewan dan mengklaim mendapat dukungan dari sejumlah DPW Partai Aceh. (Lihat video: Detik-detik Kericuhan di DPR Aceh)
“Seharusnya Ridwan Abubakar tidak perlu membuat ricuh di gedung DPR Aceh karena itu permasalahan internal partai,” ujar Mufied.
Mufied berharap Ridwan Abubakar lebih bijak dalam bertindak di dalam sebuah forum resmi. Apalagi hal itu menyangkut nama baik sebuah lembaga tinggi dalam pemerintahan dan Partai Aceh selaku partai pengusung Nek Tu.
“Nek Tu perlu melakukan koordinasi dengan pimpinan partainya, agar permasalahan ini cepat selesai. Nek Tu juga harus mengikuti aturan dan keputusan dari Partai Aceh,” katanya.
Ia menilai pengesahan tata tertib yang molor akan menghambat pembahasan anggaran 2015. Keterlambatan ini disebabkan belum terbentuknya pimpinan dewan, komisi serta fraksi yang menyebabkan DPRA tidak bisa membahas anggaran tahun depan.
“Apalagi pembahasan anggaran tahun 2015 semakin mendesak. Jadi kami berharap agar permasalahan yang seharusnya diselesaikan di internal partai maka selesaikan di partai, jangan berimbas untuk rakyat banyak,” katanya.
"Kita menyarankan kepada Nek Tu agar bisa menerima apapun keputusan dari pimpinan Partai Aceh, supaya rapat pembentukan alat kelengkapan dewan cepat terselesaikan," ujarnya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus