PEMERINTAH Provinsi Aceh mengaku tidak memiliki naskah asli maupun salinan perjajian damai (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia.
Dokumen bersejarah itu ditandatangani Menteri Hukum dan HAM 2004-2009 Hamid Awaluddin yang mewakili pemerintah RI, Malik Mahmud Al Haytar mewakili GAM, dan Martti Oiva Kalevi Ahtisaari, mantan presiden Finlandia sebagai mediator.
Kepala Badan Arsip dan Perputakaan Provinsi Aceh, Hasanuddin Darjo, belum tahu di mana keberadaan lembaran sejarah itu tersimpan saat ini. Hal itu diakuinya di sela-sela penanaman satu milar pohon kawasan Tahura Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, akhir pekan lalu.
"Tidak ada naskah asli perjanjian damai RI-GAM yang tersimpan di Badan Arsip Pemerintah Aceh. Itulah yang harus saya cari dan harus dimiliki pemerintah Aceh. Karena itu sangat berharga dan bernilai tinggi, penting untuk bukti sejarah ke depan" kata Hasanuddin Darjo.
Dia juga tak yakin lembar asli atau salinan perjanjian itu berada di tangan tokoh-tokoh yang meniti perdamaian tersebut, termasuk Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Malik Mahmud. "Kalau tersimpan pada mereka juga sangat bagus karena kedua petinggi Aceh ini mantan petinggi GAM yang ikut berunding kala itu," ujar Hasan.
Hasanuddin Darjo berjanji bakal mencari tahu keberadaan naskah yang melahirkan kedamaian di bumi Serambi Mekah itu. "Kalau sekarang tidak dihiraukan, ke depan semakin sulit mendapatkan keasliannya. Apalagi dikhawatirkan hilang atau berubah dari aslinya," ucap dia.
Hasanuddin berharap naskah perdamaian RI-GAM tersebut masih utuh dan tersimpan baik. "Saya khawatir saja kalau itu hilang atau tidak tersimpan dengan baik. tapi lebih bagus pemerintah Aceh memiliki naskah asli dan tersimpan dengan aman. Semoga semua pihak positif atas ide kebaikan ini," ujar mantan Sekda Kabupaten Aceh Tenggara tersebut.| Sumber: metrotvnews.com
Editor: Murdani Abdullah