KEPALA Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menuturkan satu orang yang ditangkap Polis Diraja Malaysia terkait dengan jaringan kelompok ISIS merupakan bekas narapidana terorisme di Aceh. MS, warga Magetan, Jawa Timur, bebas pada Agustus 2014.
"Setelah kami lacak datanya, MS ternyata pernah jadi napi di Aceh, sebelum ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 2 Desember 2014," kata Ronny, Selasa, 16 Desember 2014.
Kini, MS dan 11 orang lainnya diperiksa Detasemen Khusus Antiteror 88 karena diduga hendak bergabung dengan ISIS. Kepolisian antiteror Malaysia menangkap mereka dua pekan lalu. Mereka dipulangkan setelah diperiksa selama 14 hari di negeri jiran tersebut. "Malaysia berkoordinasi dengan Polri. Polri juga koordinasi dengan Direktoran Jenderal Imigrasi dan Kemenkumham untuk mendalami jejak mereka," ujar Ronny.
Ia mengatakan beberapa orang di kelompok tersebut merupakan satu keluarga. Suami salah satu di antaranya berdomisili di Suriah.
Densus 88, tutur Ronny, belum bisa memastikan status dan penahanan terduga. Polisi tak bisa menahan terduga jika hanya dicurigai sebagai anggota ISIS. "Saya kira soal penahanan itu justru karena keterlibatan kasus pidana. Kalau tidak ada, ya dilepaskan. Soal ISIS, belum ada hukaman pidananya," ujarnya.
Berikut inisal 12 WNI yang diperiksa:
1. MS berasal dari Magetan dan merupakan pengusaha kedai makanan. Narapidana kasus terorisme.
2. MZA (Magetan) bekerja sebagai pemotong rumput dan peternak kambing
3. HA (Surabaya) seorang dokter
4. NAR (Sampang). Suaminya sudah ada di Turki atau Suriah
5. RSM (Lamongan)
6. W (Surabaya)
7. LMF (Surabaya) merupakan istri HA
8. MAB (Sampang)
9. AB (Surabaya)
10. FAA (Blitar)
11. ABM (Surabaya)
12. TR (Surabaya)