LEMBAGA Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta penjelasan pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Aceh. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, mutu dan kualitas pendidikan Aceh kian terpuruk meski jumlah dana yang digelontorkan jauh lebih besar.
"Dana yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Aceh harus benar-benar bisa dijelaskan secara mendetil sehingga pengelolaannya jelas dan bermanfaat bagi publik, khususnya dari sektor pendidikan. Ini mengingat mutu dan kualitas pendidikan jauh tertinggal dengan provinsi lainnya di Indonesia," ujar Kepala Ombudsman RI Aceh. Dr. Taqwaddin,SH, SE, MH, kepada Atjehpost.co via telepon seluler, Banda Aceh, Selasa malam, 16 Desember 2014.
Taqwaddin menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian Ombudsman selama dua tahun terakhir, kinerja dan mutu Dinas Pendidikan Aceh masih masuk dalam zona merah.
Pasalnya, katanya lagi, Dinas Pendidikan Aceh belum mampu menunjukkan bukti perubahan nyata terhadap berbagai peningkatan dalam pendidikan.
Selain itu, ia juga meminta penjelasan terkait pelesiran kepala Dinas Pendidikan Aceh ke luar negeri.
“Tolong dijelaskan tujuan pelesiran ke luar negeri, kecuali kalau memang itu ada undangan khusus itupun tidak menghamburkan anggaran. Sebab dana yang dikeluarkan juga banyak, namun tidak sesuai dengan master plan. Mengapa dana itu diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan bagi semua guru di Aceh saja sehingga bisa memberikan manfaat yang nyata bagi pendidikan di Aceh,” ujarnya lagi.[]
Editor: Murdani Abdullah