OMBUDSMAN RI Perwakilan Aceh akan menyerahkan penghargaan berupa sertifikat kepatuhan pelayanan publik kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
Informasi yang diterima ATJEHPOS.co, pemberian penghargaan ini dijadwalkan akan langsung diserahkan kepada wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal pada Senin besok, 5 Januari 2015.
"Sertifikat ini berdasarkan hasil pengamatan dan pengawasan Ombudsman selama ini terhadap sejumlah SKPK kota Banda Aceh dalam memenuhi kriteria pelayanan publik," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin kepada ATJEHPOSTco via telepon seluler, Banda Aceh, Minggu sore, 4 Januari 2015.
Menurutnya, penyerahan sertifikasi pelayanan publik ini akan berhak diberikan kepada 27 dari 28 SKPK Aceh yang kini berhasil masuk dalam kategori zone hijau dengan skor nilai 800-1000.
"Selama tahun 2014, pengawasan yang telah kami lakukan langsung, alhamdulillah 27 dari 29 SKPK sudah mampu menunjukkan kinerja baik dalam peningkatan pelayanan publik. Hanya satu SKPK, yaitu Bappeda kota Banda Aceh yang belum berhasil memenuhi target waktu diadakan proses evaluasi oleh Ombudsman," ujarnya lagi. []
Editor: Murdani Abdullah