DEWAN Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pemerintah Aceh akhirnya menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam sidang paripurna khusus di Gedung DPRA, Kamis, 22 Januari 2015.
Penandatanganan naskah MoU tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Ketua DPR Aceh Tengku H Muharuddin.
Rapat paripurna khusus ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPA dan hampir seluruh anggota DPRA. Keduabelahpihak menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2015 mencapai Rp12,7 triliun. Angka tersebut bertambah dari rencana sebelumnya yang hanya mencapai Rp11,6 triliun.
"Maka hasil kesepakatan kita bersama mengesahkan anggaran dalam APBA sebesar Rp12,7 triliun," ujar Ketua DPR Aceh, Tengku Muharuddin dalam rapat paripurna tersebut.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus