KETUA Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, berkunjung ke kantor DPW Partai Aceh Kota Subulussalam, Minggu 22 Februari 2015.
Mualem juga sempat menerima laporan pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan yang terjadi di daerah.
Edi salamudin, salah seorang warga Subulussalam, mengaku haknya dirampas oleh perusahan Indo Sawit Perkasa. “Lahan saya dirampas dan tidak ada ganti rugi sedikitpun,” kata Edi.
Terkait hal ini, Mualem mengatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Mualem juga meminta semua perusahaan untuk mengalokasikan 20 persen hasil keuntungan untuk diserahkan kepada masyarakat, khusunya masyarakat di Kecamatan Sultan Daulat.
Mualem juga mengajak semua elemen sipil untuk sama-sama memberantas oknum-oknum tertentu yang telah merampas hak masyarakat dan merugikan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sultan Daulat, Kabupaten Subulussalam.[]
Editor: Murdani Abdullah