PASANGAN Adi Warsidi dan Fakhrurradzie Gade terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh periode 2015-2018, dalam Konferta VII di Hotel Grand Nanggroe, Rabu 25 Februari 2015.
Keduanya unggul telak dengan meraup 26 suara dari total 34 suara sah. Menyisihkan pasangan rivalnya Misdarul Ihsan (Sindo TV Aceh)-Muhammad Riza Nasser (Trans 7) yang hanya memperoleh 8 suara.
Adi Warsidi merupakan wartawan Tempo, sedang Radzie tercatat sebagai jurnalis Acehkita.com. Pasangan ini langsung dikukuhkan oleh Ketua AJI Indonesia Suwardjono sebagai pimpinan AJI Banda Aceh tiga tahun ke depan, menggantikan Maimun Saleh dan Misdarul Ihsan yang sudah demisioner. Suwardjono juga memakai jas AJI Banda Aceh secara simbolis kepada Adi dan Radzie.
"Kami siap menjalankan amanah organisasi, terutama menyangkut tiga visi dan misi besar AJI yaitu kebebasan pers, profesionalitas dan kesejahteraan jurnalis. Kami butuh dukungan teman-teman semua," kata Adi Warsidi dalam sambutannya.
Sementara Ketua AJI Indonesia, Suwardjono mengajak, pengurus AJI Banda Aceh terpilih untuk sama-sama berjuang mewujudkan misi kemerdekaan pers, profesionalitas dan kesejahteraan jurnalis. Kemudian melawan konglomerasi media yang mengangkangi etika jurnalistik. "Tantangan ke depan sangat besar harus kita hadapi sama-sama," ujarnya.
Sidang Konferta ke 7 AJI Banda Aceh yang dipimpin Nurdin Hasan, Mukhtaruddin Yacob dan Ali Raban, berjalan alot, diwarnai interupsi peserta forum.
Selain memilih ketua dan sekretaris, forum juga menentukan tiga Anggota Majelis Etik dan Majelis Pertimbangan Organisasi yakni; Muhammad Hamzah (Suara Pembaruan), Maimun Saleh (SindoTV) dan Uzair (Antero).
Selanjutnya juga menetapkan Badan Pengawas Keuangan AJI Banda Aceh, Mukhtaruddin Yacob (SCTV), Agus Rahmat Budiono (VoA) dan Nursafri (Radio ABC Australia).
Melalui konferensi ini, AJI Banda Aceh juga mengeluarkan tiga resolusi terkait profesionalitas, kekerasan terhadap jurnalis dan kesejahteraan jurnalis.
Diantaranya AJI Banda Aceh mendesak perusahaan media di Aceh harus memberikan pendidikan khusus jurnalistik secara regular untuk meningkatkan kapasitas jurnalis.
Menolak kembali pengajuan Rancangan Qanun Penyiaran yang masuk dalam legislasi tahun ini. Selain itu, juga meminta semua pihak untuk menghentikan segala macam bentuk ancaman, teror, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis.
Menyangkut masalah kesejahteraan, AJI Kota Banda Aceh mendorong perusahaan media di Aceh harus mengikuti standar upah layak jurnalis dan memperkuat martabat profesi wartawan.[]
Editor: Murdani Abdullah