25 March 2015

@kpi.go.id
@kpi.go.id
news
Tayangkan Aib Pribadi Artis, KPI Tegur 12 Program Hiburan Sekaligus
Ihan Nurdin
25 February 2015 - 19:45 pm
Padahal KPI Pusat sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan hadirnya muatan dewasan pada program hiburan

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan surat teguran kepada 12 program infotainment sekaligus pada Senin, 23 Februari 2015 kemarin. Surat teguran ini dilayangkan karena program-program tersebut masih menayangkan aib pribadi dan konflik rumah tangga para artis.

Padahal KPI Pusat sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan hadirnya muatan dewasan pada program hiburan. Karena umumnya tayangan ini masuk dalam klasifikasi R atau Remaja.

Mengutip lansiran resmi KPI Pusat yang diterbitkan hari ini, Rabu, 25 Februari 2015, secara keseluruhan tayangan program hiburan itu didominasi topik mengenai perselingkuhan, kasus pelecehan seksual anak selebriti, serta konflik perseteruan selebriti. KPI Pusat juga menemukan beberapa infotainment menjadikan isu tertentu sebagai bahasan rutin dalam beberapa episode, seperti pada kasus Adam Suseno dan Titin Karisma.

Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, menyayangkan sikap lembaga penyiaran yang tidak memperhatikan dengan baik surat edaran KPI tentang muatan infotainment. Dua belas infotainment yang mendapatkan teguran dari KPI Pusat tersebut telah melakukan pelanggaran yang berlapis atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Di antaranya pelanggaran norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan remaja serta penggolongan program siaran.

Judha menjelaskan, bahwa penempatan infotainment pada jam tayang Remaja (R), memiliki konsekuensi tunduk pada aturan tentang program siaran Remaja. “Itu berarti, tidak boleh menayangkan muatan dewasa,” ujar Judha.

P3 & SPS secara tegas menyebutkan bahwa program siaran dengan klasifikasi Remaja (R), dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan fisik dan psikis remaja, seperti seks bebas, gaya hidup konsumtif, hedonistik dan/ atau horor. Karenanya, tayangan tentang perselingkuhan dengan pengakuan yang menggambarkan tentang hubungan sex bebas antara laki-laki dan perempuan di luar ikatan pernikahan, merupakan pelanggaran atas ketentuan program siaran Remaja (R).

Berikut tayangan infotainment yang mendapat teguran dari KPI Pusat:

1.    Seleb on Cam (Global TV)
2.    Fokus Selebriti (Global TV)
3.    Obsesi (Global TV)
4.    Go Spot (RCTI)
5.    Silet (RCTI)
6.    Hot Kiss (Indosiar)
7.    Kiss (Indosiar)
8.    Pose (MNC TV)
9.    Tuntas (MNC TV)
10.    Seleb Expose (Trans 7)
11.    Selebrita Pagi (Trans 7)
12.    Selebrita Siang (Trans 7)

Editor: Ihan Nurdin

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Tayangkan Aib Pribadi Artis, KPI Tegur…

HEADLINE

Gubernur Zaini Tunjuk Plt Karo Humas Aceh

AUTHOR