KETUA DPR Aceh, Teungku Muharuddin, mengatakan pembahasan RAPBA 2015 telah selesai. Saat ini tugas Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk menindaklanjuti penginput supaya penggunaan anggaran menjadi sah.
"Kita sudah menutup sidang paripurna penetapan anggaran,tugas DPR Aceh sudah selesai," kata Teungku Muharudin, kepada ATJEHPOST, Rabu 4 Februari 2015.
Setelah penutupan masa persidangan pada Jumat malam kemarin, kata ketua DPR Aceh, dokumen RAPBA 2015 sudah menjadi tanggungjawab TAPA untuk di input serta dipilah per SKPA.
"Sekarang tinggal kita tunggu lembaran qanun APBA 2015 untuk di-undangkan dalam lembaran daerah supaya penggunaan anggaran sah," katanya.
Sementara saat ditanya kapan akan diantarkan kembali dokumen RAPBA 2015 ke Jakarta! Teungku Muharuddin tidak berkomentar lagi. Karena menurutnya, saat ini DPR Aceh sudah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan arahan Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki dokumen tersebut.
"Perkembangan RAPBA sekarang ada di tim TAPA, karena sekarang mereka yang lebih mengetahui dan sejauh mana sudah proses RAPBA," kata Teungku Muharuddin yang mengaku saat ini dirinya masih berada di Banda Aceh. []
Editor: Murdani Abdullah