GERAKAN Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat meminta polisi untuk tidak mempeti-eskan kasus indikasi korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SD/ SMP Terpadu Jawi Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat yang terungkap sejak september 2014 lalu.
“Permintaan ini didasarkan pada fakta bahwa hingga saat ini (setelah enam bulan) masa penyelidikan, belum ada pihak yang statusnya ditingkatkan ketahap penyidikan (penetapan tersangka). Padahal pada beberapa kesempatan kepada media, kapolres Aceh Barat telah dengan yakin menyatakan bahwa adanya indikasi korupsi dalam kasus ini,” kata Koordinator GeRAK Aceh Barat, Baharuddin Bahari, Kamis 5 Maret 2015.
Menurutnya, GeRAK Aceh Barat menduga adanya indikasi upaya pemetieskan dan pembiaran kasus ini. Sebab dari pantau media yang dilakukan GeRAK Aceh Barat perjanuari 2015, Kapolres Aceh Barat menyatakan hanya tinggal menunggu hasil audit ispektorat kabupaten Aceh Barat untuk menetapkan tersangka. Bahkan secara meyakinkan menyatakan adanya pejabat dinas pendidikan setempat yang diduga ikut terlibat.
“Namun ironisnya, jangankan untuk menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat, status kepala sekolah SD/ SMP Terpadu Jawi yang menjadi terduga utamapun tidak jelas hingga saat ini,” katanya.
Untuk itu, kata Baharuddin, GeRAK Aceh Barat mendesak Polres Aceh Barat untuk segera menuntaskan pengusutan kasus indikasi korupsi dana BOS SD/ SMP Terpadu Jawi Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat. Percepatan penyelesaian kasus ini menjadi penting agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum diwilayah ini.
Editor: Murdani Abdullah