BANTUAN hibah sebesar Rp851.517.933.857,00 tahun anggaran 2013 belum dipertanggungjawabkan. Sebahagian besar dari dana tersebut, atau Rp600 miliar lebih ternyata adalah dana hibah pendidikan.
Hal ini diungkapkan oleh sumber ATJEHPOSTcom di BPK Aceh, Jumat pagi, 20 Juni 2014.
“Hampir Rp600 miliar adalah dana hibah pendidikan yang belum dipertanggungjawabkan. Sedangkan totalnya seperti yang disebutkan di situs BPK Aceh, yaitu Rp851.517.933.857,” kata sumber ATJEHPOSTcom.
Dia belum bisa merincikan secara detail aliran dana hibah pendidikan yang belum dipertanggungjawabkan ini. “Mungkin yang lebih tepat memberikan tanggapan ini adalah Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman,” katanya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh, Senin 16 Juni 2014. Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung DPRA Provinsi Aceh.
Beberapa temuan, seperti terdapat kesalahan penganggaran uang untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat pada empat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) sebesar Rp5.944.793.900,00.
Kemudian, Pemerintah Aceh tidak mengkonversi anggaran dan realisasi belanja hibah dan bantuan sosial barang dan/atau jasa pada akun obyek belanja barang yang akan diserahkan kepemilikannya kepada pihak ketiga/masyarakat tahun anggaran 2013 sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Selanjutnya, BPK Aceh juga menemukan realisasi belanja barang yang akan diserahkan ke mas yarakat/pihak ketiga tidak tertib.
Beberapa item pekerjaan pembangunan pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh juga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). []
BPKP Dinilai Lamban Hitung Kerugian di Pembangunan Pusat Pemerintahan Aceh Timur
Kejati Tahan Mantan Bendahara Aceh Timur
KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan Bagi Setiap Tersangka Korupsi
Mangkir Sidang Dana 7,5 Miliar, Cek Mad: Pane Ku Jak Hana Salah
Suryadharma Ali Ikut Jejak Budi Gunawan Ajukan Praperadilan
Reformasi Birokrasi, Sekda Panggil Delapan Dinas Bandel
Judika Hibur Warga Lhokseumawe
Ternyata Polisi Belum Periksa Kasus Damkar Rp16,8 Miliar
1 Oktober; Bendera Merah Putih Pertama Kali Berkibar di Langsa
VIDEO: Begini Suasana di Casanemo Sabang Jelang Pengusiran Turis
Ratusan Warga Lhokseumawe Demo PT Arun
Tukang Cuci Pakaian Bicara Sosok Ulfa Amelia
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Massa Mahasiswa dan Petugas Keamanan Saling Dorong di DPR Aceh