DANA perluasan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2014 sebesar Rp10 miliar dilaporkan raib.
Diduga dana Rp10 miliar tersebut sudah dialihkan ke proyek lain yang bertentangan dengan kebijakan Gubernur Zaini Abdullah dan tanpa persetujuan DPR Aceh.
Informasi yang diperoleh ATJEHPOSTcom, dana perluasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sebesar Rp10 miliar sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBA 2014.
Demikian juga saat disahkan APBA 2014. Mata anggaran perluasan lahan parkir dan parkir bawah tanah tetap ditampung.
Sayangnya, dalam perjalanan waktu mata anggaran ini kemudian raib. Sebaliknya, muncul mata anggaran baru dengan nilai yang sama, tetapi tak ada hubungannya sama sekali dengan pembangunan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Doto Zaini sendiri, berencana memperluas infrastruktur Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk memberikan kenyamanan bagi jamaah sekaligus menjadikan rumah ibadah tersebut sebagai icon internasional.
"Pemerintah Aceh merencanakan perluasan infrastruktur Baiturrahman bernuansa Masjid Nabawi di Madinah. Salah satunya penambahan payung raksasa di pekarangan berukuran 15 dan 25 meter," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Rabu 18 Juni 2014.
Hal tersebut disampaikan gubernur saat membuka Rakor pimpinan daerah se Aceh tentang pengelolaan dan pengembangan Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh.
"Harapan kita semoga keinginan itu mendapat dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat Aceh," katanya menambahkan.
Gubernur menyebutkan, untuk jangka pendek dan jangka panjang direncanakan penambahan infrastruktur Masjid Raya Baiturahman akan menghabiskan dana sebesar Rp1,1 trilliun. (Baca: Pemerintah Aceh Akan Perluas Masjid Baiturrahman).
Baca juga:
Babak 16 Besar Piala Dunia: Jadwal 30 Juni Malam dan 1 Juli Dinihari