LEMBAGA Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Gubernur Zaini Abdullah, untuk menindak tegas SKPA yang telah mengalihkan dana perluasan Masjid Raya Baiturrahman ke lapangan golf.
Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan aturan. Apalagi mata anggaran perluasan Masjid Raya Baiturrahman sudah disahkan dalam APBA 2014 senilai Rp10 miliar.
"Kami meminta kepada gubernur Aceh untuk menindak tegas serta membatalkan rencana perluasan lapangan golf tersebut karena itu merupakan kebijakan sesat yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Koordinator MaTA, Alfian Husen, Selasa, 1 Juli 2014.
Menurutnya, program dana yang dialihkan untuk perluasan lapangan golf ini tidak akan mampu memberikan keuntungan yang lebih besar bagi masyarakat Aceh.
"Setahu kami, program perluasan lapangan golf ini sama sekali tidak mampu memberikan keuntungan serta tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Aceh," kata Alfian.
MaTA, kata Alfian, juga sedang mencoba mempelajari temuan tersebut secara lebih mendalam.
“Bila perlu kami akan melakukan gugatan Class Action dan akan mengusut sampai tuntas setiap cukong-cukong yang bermain di belakangnya,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, dana perluasan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2014 sebesar Rp10 miliar dilaporkan raib.
Diduga dana Rp10 miliar tersebut sudah dialihkan ke proyek lain yang bertentangan dengan kebijakan Gubernur Zaini Abdullah dan tanpa persetujuan DPR Aceh.
Informasi yang diperoleh ATJEHPOSTcom, dana perluasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sebesar Rp10 miliar sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBA 2014.
Demikian juga saat disahkan APBA 2014. Mata anggaran perluasan lahan parkir dan parkir bawah tanah tetap ditampung.
Sayangnya, dalam perjalanan waktu mata anggaran ini kemudian raib. Sebaliknya, muncul mata anggaran baru, yaitu rehab lapangan golf dengan nilai yang sama.
Doto Zaini sendiri, berencana memperluas infrastruktur Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk memberikan kenyamanan bagi jamaah sekaligus menjadikan rumah ibadah tersebut sebagai icon internasional.
"Pemerintah Aceh merencanakan perluasan infrastruktur Baiturrahman bernuansa Masjid Nabawi di Madinah. Salah satunya penambahan payung raksasa di pekarangan berukuran 15 dan 25 meter," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Rabu 18 Juni 2014.
Hal tersebut disampaikan gubernur saat membuka Rakor pimpinan daerah se Aceh tentang pengelolaan dan pengembangan Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh.
"Harapan kita semoga keinginan itu mendapat dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat Aceh," katanya menambahkan.
Gubernur menyebutkan, untuk jangka pendek dan jangka panjang direncanakan penambahan infrastruktur Masjid Raya Baiturahman akan menghabiskan dana sebesar Rp1,1 trilliun.
Editor: Murdani Abdullah