KOMISI I DPR Aceh akan segera menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait penyelesaian 3 aturan turunan UUPA yang belum juga ada titik terang.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh, kepada ATJEHPOST.co, Kamis 26 Februari 2015.
“Kami bakal segera menyurati Kemendagri. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan terkait hal ini,” kata Abdullah Saleh.
Menurutnya, saat dirinya bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, juga mempertanyakan soal nasib aturan turunan UUPA. Namun Gubernur Zaini juga mengaku belum ada informasi yang jelas terkait hal itu.
Padahal sebelumnya, Kemendagri pernah mengatakan 3 aturan tersebut sudah selesai serta akan diantar oleh tiga menteri ke Aceh.
“Mungkin selesai pembahasan RAPBA 2015. Kita akan surati Kemendagri untuk meminta waktu pertemuan guna membahas hal ini,” kata Abdullah Saleh.[]
Editor: Murdani Abdullah