POLRESTA Lhokseumawe akhirnya membebaskan Koordinator Aksi Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) Tri Juanda, Selasa, 11 November 2014. Pembebasan ini dilakukan setelah mendapat jaminan dari anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi, M.IP.
Sebelum pembebasan tersebut dilaporkan sekitar 400 mahasiwa yang berasal dari sejumlah elemen, telah berkumpul di halaman Polresta Lhokseumawe menuntut dibebaskannya Tri Juanda, Selasa pagi, 11 November 2014.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus