20 March 2015

Suryadharma Ali. @antaranews.com
news
Suryadharma Ali Ikut Jejak Budi Gunawan Ajukan Praperadilan
tempo.co
23 February 2015 - 14:30 pm
Menteri Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun

Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak hanya itu, kubu politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menggugat KPK Rp 1 triliun.

"Kami menuntut agar penetapan tersangka menjadi tidak sah sekaligus menuntut ganti rugi Rp 1 triliun terhadap KPK," kata pengacara Surya, Humphrey Djemat, dalam konferensi pers di restoran Sederhana, Senin siang, 23 Februari 2015.

Permohonan praperadilan telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi harinya. Humphrey mengakui pengajuan itu diinspirasi oleh calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Putusan praperadilan sebelumnya menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah.

"Kami melihat perkembangan hukum yang terjadi. Bukan hanya soal Budi Gunawan, tapi juga soal yang lainnya," ujar Humphrey. "Putusan pengadilan negeri (Budi Gunawan) itu sangat berdasar, maka kami yakin pengadilan akan menyidangkan praperadilan ini."

Pada 22 Mei 2014, Menteri Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana.[] sumber: tempo.co

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

BPKP Dinilai Lamban Hitung Kerugian di…

Kejati Tahan Mantan Bendahara Aceh Timur

KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan Bagi…

Mangkir Sidang Dana 7,5 Miliar, Cek…

Suryadharma Ali Ikut Jejak Budi Gunawan…

HEADLINE

Penjara Lhokseumawe Bobol Lagi

AUTHOR