GUBERNUR Zaini Abdullah mengatakan pemberdayaan ekonomi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menemui hambatan dengan lahirnya produk perundang-undangan. Padahal, pemerintah pusat telah berjanji untuk memberdayakan ekonomi mantan GAM paska penandatanganan MoU Helsinki.
“Sudah kita programkan bantuan bagi mantan GAM, tapi tidak disetujui,” katanya di hadapan sejumlah aktivis LSM dan relawan Jokowi-JK yang berlangsung di Meuligoe Gubernur, Kamis malam, 18 September 2014.
Menurut Zaini Abdullah, sebelum dia memimpin, bantuan yang diperuntukan kepada mantan GAM dipermudah dan sama sekali belum ada aturan yang membatasi jatah mereka.
“Sekarang, sedikit saja APBA diplotkan kepada mereka sudah dikritik,” katanya.
Pertemuan Gubernur Zaini dengan aktivis LSM itu dimoderatori oleh Staf Ahli Gubernur Adli Abdullah. Sejumlah peserta memberikan kritik dan masukan kepada gubernur.
Pada 2014 Pemerintah Aceh mengalokasikan dana hibah Rp80 miliar untuk pemberdayaan ekonomi mantan GAM melalui Badan Penguatan Perdamain Aceh (BP2A). Namun, tindakan itu dikritik oleh Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad.
"Kami duga langkah Pemerintah Aceh memberikan dana hibah untuk BP2A sedang dijebak melakukan pencucian uang rakyat," kata Zulfikar seperti dilansir merdeka.com, Januari lalu.
Zulfikar mengatakan, tidak ada dasar hukum untuk menggelontorkan dana hibah kepada BP2A lantaran lembaga itu bukan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Zulfikar menyarakan agar bantuan untuk mantan kombatan disalurkan lewat SKPA yang ada sesuai bidang tugasnya.[]
Laporan: Aji Nagan
Editor: Yuswardi A. Suud