Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah segera memanggil kepala satuan pengamanan di Meuligoe untuk menanyakan perihal insiden pengusiran wartawan di Meuligoe. Insiden itu dinilai menodai kesucian hari raya Idul Adha.
“Media (wartawan) harus dilindungi sesuai dengan amanah UU No 40 tahun 1999. Kemerdekaan pers salah satu wujud dari kedaulatan rakyat,” ujarnya, Minggu 5 Oktober 2014.
Ia juga meminta pihak Meuligoe untuk meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan. Tindakan diskriminatif seperti ini menurutnya tidak perlu terjadi. Apalagi seluruh elemen masyarakat Aceh sedang sama-sama membangun Aceh secara demokratis, transparan dengan menjaga keutuhan perdamaian.
“Aceh milik kita semua dan Gubernur Aceh juga gubernur kita bersama,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan wartawan ATJEHPOST.co Aji Nagan, pagi tadi mendapatkan perlakuan diskriminatif ketika meliput di Meuligoe Gubernur Aceh. Salah seorang petugas keamanan di Meuligoe mengusirnya.[]
Editor: Ihan Nurdin