DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk menindak tegas setiap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang telah mencoreng wibawa pemerintah.
Permintaan ini merujuk pada kasus pengusiran wartawan Atjehpost.co pada acara open house Gubernur Aceh, Minggu 5 Oktober 2014.
Pengusiran ini dilakukan oleh Satuan Pengaman (Satpam) di bawah tanggungjawab Biro Umum Setda Aceh. Kepala Biro Umum Setda Aceh, Mustafa, sebelumnya juga pernah melakukan pemukulan terhadap para demontran mahasiswa saat menyampaikan aspirasi.
“Bagi SKPA yang nakal harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Iskandar Usman Al-Faraky, kepada Atjehpost.co, Kamis 9 Oktober 2014.
Menurutnya, SKPA seharus melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan amanah selaku abdi rakyat. Prilaku prilaku tidak baik dalam menjalankan pelayanan masyarakat harus dijauhkan karena membuat citra pemerintah tidak baik di mata masyarakat.
“Kasus ini (pengusiran-red) sangat kita sesalkan. Padahal Pemerintah Aceh sedang giat-giat menggalakkan pelayanan prima dan baik bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Maka, kata Iskandar, kalau ada pelayanan di arus bawah yang tidak sesuai dengan standar yang diharapkan harus dievaluasi kembali. Sehingga pelayanan publik tidak lari dari rel yang ada.
“Semestinya setiap SKPA dan sub kecilnya harus menjaga marwah pemerintahan dengan catatan memberi contoh pelayanan yang baik,” ujarnya.
Editor: Murdani Abdullah