NASIB nahas menimpa Mohammad Husein, warga Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi ini harus meregang nyawa dengan cara memalukan. Pria 54 tahun yang diketahui sebagai PNS ini tewas saat berhubungan badan dengan seorang pekerja seks komersial (PSK).
Kejadian ini bermula saat Husein datang ke rumah milik Wakija yang berlokasi di RT 29 Kelurahan Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Minggu (14/12/2014) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Ia diketahui datang ke Broni untuk menemui DN yang diketahui sebagai teman perempuan bayarannya di rumah milik Wakija.
Setelah bertemu dan sedikit perundingan, akhirnya terjadi kesepakatan antara Husein dengan DN. Tak lama kemudian, keduanya langsung masuk ke dalam kamar. Saat akan berhubungan layaknya suami istri, tiba-tiba Husein mengalami kejang-kejang dan langsung tewas tanpa mengenakan pakaian.
Hal itu sontak membuat DN kaget dan ketakutan. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pemilik rumah. Selang beberapa saat, anggota kepolisian Polresta Jambi langsung datang ke TKP.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata mengatakan, PNS tersebut langsung dibawa ke RSUD Raden Mattaher untuk dilakukan otopsi. "Keluarga korban tengah di perjalanan menuju Jambi. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan apakah korban menderita penyakit jantung," ujar AKP Yudha.
Dugaan sementara, sebelum melakukan hubungan haram dengan DN, Husein terlebih dahulu meminum obat kuat. Pantauan Liputan6.com, kejadian ini membuat geger warga setempat. Ratusan warga tampak memadati lokasi kejadian hingga sempat membuat jalan di sekitarnya macet. | sumber: liputan6.com
Editor: Nurlis E. Meuko