PEMERINTAH Kota Sabang akan memberlakukan pengurusan sertifikat Nol Kilometer di titik lokasi wisata tersebut pada 2016 mendatang. Hal ini untuk mencegah seseorang memalsukan perjalanannya ke Titik Nol Kilometer Sabang yang selama ini marak terjadi.
“Ke depan siapapun yang akan mengurus serfikat Nol Kilometer harus ke lokasi. Di sana mereka baru bisa urus sertifikat,” kata Wali Kota Sabang Zulkifli M Adam kepada ATJEHPOST.co di Banda Aceh, Sabtu, 3 Januari 2015.
Ia mengatakan pengurusan sertifikat Nol Kilometer ini akan diberlakukan usai direhabnya kawasan tersebut tahun mendatang. “Saat ini tugu Titik Nol sedang direnovasi. Jadi aturan tersebut berlaku usai pekerjaan tersebut dan mungkin tahun 2016 kita berlakukan aturan ini,” katanya.
Zulkifli mengatakan pihaknya akan membangun sebuah kantor yang akan melayani pengurusan sertifikat tersebut di lokasi wisata Nol Kilometer. “Jadi kalau begini kita lakukan, yang mendapat sertifikat tentu memang murni pernah ke Sabang dan Titik Nol Kilometer,” ujarnya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus