PENGURUS Besar Persatuan Olahraga Airsoft Seluruh Indonesia (Porgasi) keberatan atas penggunaan airsoft gun sebagai alat beladiri. Hal ini disampaikan Ketua Umum Porgasi, Brigjen Pol Drs Setyo Wasisto, SH kepada ATJEHPOST.co melalui siaran persnya pada 28 Desember 2014, yang baru diterima redaksi pada Rabu, 14 Januari 2015.
"Sebagaimana sikap kami dimana airsoft hanya dapat digunakan untuk kepentingan olahraga dan tidak dapat digunakan untuk bela diri," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan Setyo bukan tanpa alasan. Pasalnya, beberapa waktu lalu berdasarkan data yang diperoleh ATJEHPOST.co, Selasa, 20 Mei 2014, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe terdapat belanja modal pengadaan senjata api satu Ls senilai Rp30 juta. “Pengadaan senjata soft gun laras pendek plus perizinan,” demikian keterangan tentang pengadaan itu. (Baca: Satpol PP Lhokseumawe akan Pakai Senjata Airsoft Gun).
Setyo juga menyikapi pernyataan Anggota DPRK Lhokseumawe yang luput memantau alokasi anggaran pengadaan senjata airsoft gun untuk Satpol PP, saat pembahasan rancangan APBK 2014 pada akhir tahun lalu. (Baca: Kata Dewan Soal Senjata Airsoft Gun untuk Satpol PP).
"Kami menghimbau agar pihak terkait untuk menarik kembali Unit Airsoft tersebut dan mengkaji kembali kebijakan penggunaan Airsoft Gun sebagai alat untuk bela diri," katanya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus