GUBERNUR Zaini Abdullah diduga sengaja memperlambat penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS 2015 hanya agar APBA 2015 bisa disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Hal ini diungkapkan Direktur Lamuri School, Fakhrurrazi S.Pd, kepada ATJEHPOST.co, Rabu 21 Januari 2015. Lamuri School adalah lembaga yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan kajian kebijakan public terkait kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Kita melihat Gubernur Zaini sengaja memperlambat pembahasan KUA PPAS 2015. Ini dilakukan agar Gubernur Zaini punya alasan mengesahkan APBA 2015 melalui Pergub,” kata Fakhrurrazi.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2015 mengalami penundaan sebanyak 2 kali. Pertama pada Jumat malam, 16 Januari 2015 dan selanjutnya pada Selasa malam 21 Januari 2015.
Sebelumnya, kata Fakhrurrazi, alasan Gubernur Zaini menolak menandatangani karena DPR Aceh menghapus mata anggaran Rp125 miliar untuk PT. Investa dan Rp25 miliar untuk PDPA.
Anggaran ini dialihkan oleh DPR Aceh ke subsidi listrik masyarakat miskin.
“Setelah itu diusulkan kembali dana itu. Rp25 miliar untuk Investa dan Rp5 miliar untuk PDPA. DPR Aceh menampung usulan ini. Namun Gubernur Zaini kembali tidak mau menandatangani. Ada apa ini? Sudah dua pekan waktu terbuang percuma,” kata Fakhrurrazi.
Fakhrurrazi mengaku yakin jika Gubernur Zaini tak lagi ingin mengikuti tahapan pembahasan anggaran bersama DPR Aceh.
“Kalau Pergubkan bisa diusulkan anggaran sesuka Beliau, termasuk untuk Investa dan PDPA. Ada juga dana-dana lain yang dipotong DPR Aceh. Pergub bisa cepat karena Gubernur Zaini dan Mendagri satu tim saat pemenangan presiden beberapa waktu lalu. Mendagri itu orang PDI Perjuangan,” kata Fakhrurrazi.[]
Editor: Murdani Abdullah