BADAN Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh memasukkan Aceh Timur dan Bireuen sebagai daerah rawan narkoba di Aceh. Kedua kabupaten ini tercatat sebagai daerah kerawanan yang dilihat secara kasat mata.
Sulaiman, Kabid Pemberdayaan Masyarakat (DayaMas) BNN Banda Aceh saat ditemui ATJEHPOST.co di ruang kerjanya pagi tadi, Selasa, 17 Februari 2015, mengatakan Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan sabu sebanyak 75 kilogram di Aceh Timur pada 15 Februari 2015 lalu. Selain itu, Sulaiman mengatakan banyak warga Aceh yang kini jadi pecandu narkoba.
Berdasarkan data BNN dari hasil survey sesuai frekuensi skala nasional terhadap 4 juta jiwa diketahui setengah dari responden adalah pecandu narkoba. Artinya, menurut Sulaiman, 5 persen penduduk Indonesia sudah terjerat penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, Sulaiman mengatakan, BNN memiliki beberapa panti rehabilitasi untuk pengguna narkoba di Aceh selain di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Salah satu panti rehabilitasi tersebut merupakan milik BNN dan sisanya dikelola oleh yayasan non pemerintah.
"Aceh baru mampu merehab (pecandu narkoba) dalam setahun sekitar 100 orang," kata Sulaiman.[] Laporan: Zahratil Ainiah
Editor: Boy Nashruddin Agus