KEPALA Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Aceh, Drs Armensyah Thay, mengatakan hingga kini lembaga yang dipimpinnya belum memiliki gedung rehabilitasi yang mencukupi dan memadai. Hal tersebut membuat BNNP membawa pecandu narkoba ke luar Aceh untuk mendapatkan perawatan.
Hal ini disampaikan Drs Armensyah Thay saat menerima kunjungan kerja Komisi VI DPR Aceh di Kantor BNNP Aceh, Selasa, 3 Maret 2015.
Informasi yang diterima ATJEHPOST.co, kunjungan Komisi VI ke BNNP dalam rangka berkoordinasi tentang kondisi terkini Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Rehabilitasi Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Provinsi Aceh. Kunjungan tersebut langsung dipimpin Ketua Komisi VI DPR Aceh, T. Iskandar Daod, SE. M.Si. Ak.
Dalam pertemuan tersebut, Armensyah Thay juga memaparkan tugas BNNP dalam Mencegah, Memberantas dan Pemberdayaan Masyarakat tentang bahaya Narkoba. "Tugas utama dari BNNP, sedikit berbeda dari pihak kepolisian. BNNP tidak menangkap pengguna NAPZA, tapi merehabilitasi Individu tersebut." ujarnya.
Armensyah Thay memperkirakan 6000 hingga 7000 jiwa warga Aceh telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan sudah masuk di berbagai lini.
"Kami berharap Pimpinan Komisi VI DPRA bisa membantu BNNP Aceh dan memberi masukan kepada pihak eksekutif Aceh, sehingga kendala BNNP Aceh dalam pelaksanaan P4GN dan rehabilitasi NAPZA di Provinsi Aceh bisa terselesaikan," katanya.
Selain itu, kata Armensyah, BNNP juga mengalami keterbatasan anggaran yang membuat banyak program di Aceh belum bisa dijalankan. Salah satu program tersebut seperti kegiatan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, pemberdayaan alternatif bagi penyahguna narkoba, sosialisasi dan penyuluhan yang masih sangat terbatas dilaksanakan.
Tak hanya itu, BNNP Aceh juga kekurangan pegawai sebanyak 144 orang. Padahal, kata Armensyah, berdasarkan Perka BNN tentang DSP bahwa pegawai unit BNNP adalah sebanyak 211 orang.
"Sedangkan pada BNNP Aceh yang tersedia sebanyak 82 orang dengan rincian PNS Pusat 11 orang, PNS daerah dipekerjakan sebanyak 15 orang, Polri sebanyak 13 orang dan pegawai kontrak sebanyak 43 orang," katanya.
Menyikapi hal ini, Pimpinan Komisi VI DPR Aceh, T. Iskandar Daod, SE. M.Si. Ak, menyarankan agar BNNP Aceh melibatkan Imam-imam masjid dalam upaya mencegah peredaran narkoba.
Setelah rapat koordinasi ditutup, Kepala BNNP Aceh Drs. Armensyah Thay turut mengajak rombongan Komisi VI DPR Aceh untuk melihat kondisi pasien-pasien rehabilitasi yang dirawat di 4-5 kamar yang berada di belakang gedung BNNP Aceh. Dalam kunjungan tesebut, Pimpinan Komisi VI turut menanyakan letak tanah yang akan menjadi objek panti rehabilitasi untuk pasien penyalahgunaan obat terlarang.
"Hal yang menjadi sangat jelas bahwa pihak DPRA mendukung berbagai upaya Preventif dan Represif yang akan dilakukan oleh BNNP Aceh untuk mencegah dan memberantas berbagai penyalahgunaan NAPZA di Bumi Serambi Mekah," ujar T Iskandar Daod.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus