Tim gabungan Polres Aceh Utara yang dibantu Brimob dan tim dari Polda Aceh berhasil menciduk dua pria yang terlibat kasus penculikan di Aceh Utara. Keduanya diciduk dalam dua lokasi terpisah beberapa waktu lalu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi yang ditemui atjehpost.co, Kamis 19 Februari 2015 menjelaskan, A alias T, 33 tahun, warga Buket Panyang, Julok, Aceh Timur ditangkap di kawasan Aceh Timur.
Sementara satu lainnya, S alias SJ, 23 tahun, warga Gampong Teungah Bereughang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara ditangkap di kawasan Mbang, Kecamatan Geurudong Pase, Aceh Utara.
“Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, A alias T mengaku bertugas mencari logistic. Sedangkan S alias SJ mengaku bertugas mencari sasaran (korban-red) orang berduit atau pemain narkoba, khususnya sabu. Namun korban yang ditarget bisa juga pejabat atau kontraktor,” beber AKBP Achmadi.
Selain itu, lanjut Kapolres, mereka (tersangka-red) mengaku terlibat atas dua kasus penculikan di Aceh Utara. Masing – masing penculikan M Yani, keuangan PT Salina Bersama di Paya Bakong, serta penculikan Faisal dan Fahmi di Tanah Luas.
“Hingga saat ini kita masih terus memburu pelaku lainnya. Kita sudah turunkan tim gabungan dari Polda Aceh, Brimob dan Polres tetangga. Dalam hal ini, kita juga meminta warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengaktifkan poskamling,” kata AKBP Achmadi.[]
Editor: Murdani Abdullah