Dua pria yang ditangkap karena terlibat kasus penculikan di Aceh Utara mengaku bekerja atas perintah Din Minimi. A alias T bertugas sebagai pencari logistic, sedangkan S alias SJ bertugas sebagai pencari sasaran orang berduit.
Hal itu diungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi kepada atjehpost.co, Kamis 19 Februari 2015. Dikatakan, dari dua kasus penculikan di Paya Bakong dan Tanah Luas, pihaknya telah memeriksa 15 saksi, termasuk A alias T dan S alias SJ.
“Keduanya (A dan S) mengaku diperintah oleh Din Minimi. Dari keterangan A dan S juga diketahui, target penculikan yang mereka lakukan adalah uang. Namun belum diketahui untuk apa uang tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolres Aceh Utara, saat ditangkap di lokasi terpisah, dari kedua tersangka tidak ditemukan senjata api. A dan S juga mengaku, kelompok tersebut telah merekrut sejumlah anggota baru. Dari kelompok tersebut, menurut A dan S, ada sekitar 10 orang yang memiliki senjata.
Saat ditanyakan wartawan senjata jenis apa yang dimiliki kelompok tersebut, AKBP Achmadi menjawab, “Ada sekitar 10 anggota yang menggunakan senjata di kelompok itu. Mereka menggunakan senjata api campuran.”
“Kita harap pelaku lainnya segera menyerahkan diri sebelum ditangkap. Karena kita akan terus memburu pelaku dan mengusut kasus tersebut hingga tuntas,” kata AKBP Achmadi.[]
Editor: Murdani Abdullah