Hingga Rabu (25/2/2015), Dinas Pertambangan dan Energi, Kabupaten Nagan Raya, telah memotong dan memindahkan lima dari 20 ton bongkahan giok yang ditemukan warga awal bulan lalu di kawasan hutan lindung di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong Ateuh.
“Selama empat hari kerja, lima ton giok sudah kita potong dan pindahkan dari hutan lindung tempat penemuan awal,” kata Samsul Kamal, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, saat dihubungi wartawan Kompas.
Menurut Samsul, lima ton batu giok yang sudah dipotong dan dipindahkan dari hutan lindung itu kini sedang dibawa ke gudang sementara di rumah H. Kelimah, Ketua DPRK Kabupaten Nagan Raya untuk diamankan.
“Sekarang batunya sedang dalam perjalan menuju rumah Ketua DPRK di Desa Blang Ara, Kecamatan Suka Makmue, untuk disimpan sementara,” katanya.
Samsul menambahkan, proses pemotongan dan pemindahan batu giok 20 ton yang ditaksir senilai Rp 30 miliar itu dikawal aparat gabungan dari Brimob dan TNI. Diperkirakan, prosesnya akan berlangsung hingga 15 belas hari.
“Di lokasi masih ada pengawalan dari anggota Brimob 10 orang, TNI 10 orang, lima ton hasil yang sudah kita potong dan pindahkan ini kualitasnya ada jenis indocres, neon dan solar. Tapi belum dapat yang supernya karena belum sampai ke inti batu. Ini masih kulitnya,” ungkap Samsul.[] sumber: serambi indonesia
Editor: Boy Nashruddin Agus