KETUA Himpunan Mahasiswa dan pelajar Aceh Singkil (Himapas), Jirin Capah, mengatakan tidak setuju jika Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dibubarkan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Hal itu disampaikan oleh Jirin Capah, kepada ATJEHPOST.co, Rabu 25 Febuari 2015.
“Saya secara pribadi tidak setuju kalau PDPA itu dibubarkan, karena ada banyak kerjasama untuk Aceh telah dirintis. Apakah ini harus bubar? Bagaimana Aceh kedepan?” katanya.
Ia menyarankan DPR Aceh bersama pemerintah Aceh harus berdampingan memajukan perusahaan milik Aceh tersebut, serta bukan malah dibubarkan hanya dengan karena hal sepele.
“Coba perbaiki manajemen seperti yang diintruksikan oleh Kemendagri. Saya yakin kedepan akan mendapat kepercayaan pengalokasian anggaran untuk perusahaan tersebut,” ujarnya.
Permasalahan saat ini, kata Jirin, PDPA hanya berbalut persoalan manajemen yang belum jelas. Namun jika ini diperjelas maka perjalanan PDPA pun kedepan akan semakin lurus dan akan ada hasil untuk mendongkrak pembangunan Aceh.
“Untuk memperjelas semua persoalan serta mencari semua jawaban tersebut, maka saya sangat menitikberatkan kepada Legislatif dan eksekutif membicarakan persoalan PDPA,” katanya.
Untuk DPR Aceh, Jirin berharap agar DPR Aceh segera membentuk tim Pansus untuk menangani persoalan PDPA saat ini. “Saya pikir tentu akan ada pemikiran–pemikiran jernih yang hadir ketika sama–sama memikirkan nasib PDPA, janganlah dibubarkan,” katanya.[]
Editor: Murdani Abdullah