25 March 2015

omisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan perolehan suara calon legislatif 2014 Provinsi Bengkulu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (28/4/2014). Rekapitulasi yang
politek
KPU Tunda Pengesahan Hasil Rekapitulasi Suara dari Aceh
kompas.com
29 April 2014 - 21:38 pm
Alasan penundaan karena masih ditemukan data yang tak cocok antara rekapitulasi suara dengan data pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memutuskan  menunda pengesahan hasil rekapitulasi suara Provinsi Aceh. Alasan penundaan karena masih ditemukan data yang tak cocok antara rekapitulasi suara dengan data pemilih.

Husni mengatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh harus melakukan rapat pleno ulang di tingkat provinsi dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu Aceh.

"Untuk sementara waktu pengesahan suara Aceh kami tunda, dan diharapkan data-data yang salah dapat diperbaiki dalam waktu secepatnya," kata Husni, dalam Rapat Pleno Terbuka KPU, di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Penundaan pengesahan ini tidak hanya untuk perolehan suara DPR-RI, tapi juga untuk suara DPD-RI. Beberapa saksi partai yang hadir di rapat pleno nasional ini sepakat bahwa pemilu di Provinsi Aceh butuh perhatian khusus karena jauh sebelum hari pemilihan sudah terjadi berbagai sengketa pemilu.

Saat dipersentasikan hasil suara dari dua Dapil di Aceh, Partai Gerindra sementara menempati posisi teratas dengan 366.385 suara. Diikuti Partai Demokrat dengan 352.007 suara dan Nasdem di peringkat tiga dengan 271.574 suara.  Sumber: kompas.com

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Kebijakan Menteri Susi Lumpuhkan Aktivitas Nelayan…

Aceh Selatan Dilanda Hujan Debu

Bachtiar Aly Nilai Pemerintah Tidak Peduli…

Senin 9 Maret, Presiden Jokowi ke…

Setkab Aceh Utara; Perjalanan Dinas, Konsumsi…

HEADLINE

JK Kembali Kunjungi Aceh

AUTHOR